Selama ini kum muslimin mengenal rukun agama ada tiga, yaitu ; Islam,
Iman dan Ihsan. Tiga hal inilah yang harus di ketahui oleh setiap orang
mukallaf, dan sumber dari tiga dasar agama ini berasal dari hadits Nabi
yang terkenal dengan hadits Jibril. Yaitu hadist ketika malaikat Jibril
datang pada Rasulullah SAW dengan menyerupai seorang manusia, Jibril
datang dan bertanya tentang tiga hal, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.
Selanjutnya Jibril bertanya kapan kiamat? Yang dijawab oleh Rasulullah
dengan jawaban; yang ditanya tidak lebih mengetahui dari yang bertanya.
Kemudian malaikat Jibril bertanya tentang tanda-tandanya, setelah puas
dengan jawaban Nabi. Malaikat Jibril pergi, setelah itu Rasulullah
bersabda pada para sahabat yang menyaksikan semua itu „dia itu jibril
yang mengajarkan agama kalian“.
Dari hadits itulah ulama mengambil kesimpulan bahwa rukun agama ada
tiga, namun menurut habib Abubakar rukun agama ada empat, dengan
tambahan mengetahui tanda-tanda kiamat. Rukun ke empat ini diistilahkan
oleh beliau dengan istilah fiqih tahawwulat.
Bedanya dengan tiga rukun yang pertama, rukun keempat bersifat elastis
atau selalu berobah tergantung marhalah (masa)nya. Sedangkan yang
lainnya bersifat baku yang tidak bisa berobah dengan peredaran waktu dan
zaman.
Adapuan faidah mengetahui fiqih ini adalah: mengetahui sikap yang benar
dalam menyikapi berbagai fitnah yang timbul disepanjang masa, dengan
berdasarkan nasnabawiy. Dimana fitnah yang menjadi tanda-tanda kiamat
akan terjadi sepanjang masa, sejak masa Rasulullah hingga pada puncak
terjadinya kiamat.
Istinbat/pengambilan fiqih tahawwulat ini berdasarkan teks-teks
suci/al-Quran dan Hadits dengan menggabungkan antara sejarah peradaban
dan realitas masyarakat saat ini.
Menurut beliau, tidak sedikit para ulama yang terjebak menjadi pembantu
Iblis dan Dadjjal tanpa menyadari akan hal itu, penyebabnya adalah
mereka tidak memahami fiqih tahawwulat.
Beliau juga mencontohkan sikap para sahabat dan ulama yang menunjukan
akan pemahaman mereka terhadap fiqih tahawwulat ini, seperti sikap Imam
Ali bin Abi Tolib ketika menghadapi fitnah pemberontak dan khawarij,
Ibnu Abbas dan Abu Hurairah menurut beliau termasuk salah satu dari
sahabat yang faham betul akan fiqih ini.
Sedangkan dari kalangan ulama beliau mencontohkan sikap al-Imam
al-Muhajir Ahmad bin Isa yang hijrah dari Basrah menuju Hadramaut, atau
sikap Faqih al-Muqaddam yang mematahakan pedangnya dan bergabung dalam
dunia tasawuf.
Yang jelas pemikiran beliau ini sangat membantu kaum muslimin dalam
menyikapi berbagai persoalan yang timbul saat ini, orang yang faham akan
fiqih ini akan bersikap dengan dasar nas nabawiy, bukan dengan dasar
emosional atau ikut-ikutan. Masalah ini diistilahkan oleh beliau dengan
sunnah al-Mawaqif (cara bersikap/berindak).







0 komentar:
Posting Komentar